Di dalam
masjid,sering terlihat fenomena
salat berjamaah yang tampak
berkelompok sendiri. Sekelompok orang yang belum mendirikan jamaah lagi,
menghiraukan jamaah lainnya yang sudah terbentuk. Padahal, bila dilihat dari konteks
keagamaan, hal ini kurang sesuai.
Bila diteliti lebih mendalam,
ditemukan beberapa unsur yang memengaruhi, salah satunya adalah unsur politik.
Salat berjemaah
merupakan kegiatan melaksanakan salat secara bersama – sama atau lebih dari dua orang yang terdiri
dari satu
imam dan satu
atau lebih orang sebagai makmum.misalnya dalam kehidupan sehari-hari,sang imam berdiri di
satu titik paling depan kemudian di ikuti oleh satu-dua atau lebih banyak lagi.
[1]arti politik
adalah suatu cara untuk mempengaruhi seseorang atau lebih untuk mencapai suatu
tujuan, sedangkan yang dimaksud politik dalam salat adalah kegiatan
mempengaruhi dan membuat barisan salat sendiri seperti memisahkan diri dari
jamaah karena alasan – alasan yang beragam mulai dari alasan kurang baiknya
imam sampai “bukan dari golongan”
Politik
dalam salat terbentuk karena munculnya rasa egois atau rasa bahwa dirinya lebih
pandai dan lebih pintar dari pada orang lain yang merasa dirinya paling baik
sehingga membuat salat jamaah sendiri, meskipun masih ada orang yang melakukan salat
jamaah akan tetapi belum selesai hanya dipengaruhi egois. Politik salat juga
dipengaruhi rasa cinta golongan atau aliran yang dianut oleh alasan itu, jika bukan diimami oleh anggota
golongan sendiri tidak mau bahkan memilih salat sendiri meskipun ada yang
melakukakn salat jamaah.
Banyak yang
beranggapan bahwa sah – sah saja bila mendirikan jamaah sendiri yang lebih
penting salat daripada tidak salat. Seharusnya cukup membuat satu jamaah salat.
Dilain pendapat ada yang menyebutkan boleh membuat jamaah salat yang baru
asalkan jamaah salat yang awal telah selesai mengerjakan salat berjamaah.
Disatu sisi salat sudah menjadi ajang pembeda meskipun sama yaitu sama-sama
umat islam tetapi lebih mempertimbangkan kepentingan golongan dan egois
pribadi. Hal ini sama seperti kondisi dalam partai politik dimana seseorang
yang merasa dirinya dianggap merasa
mampu menjadi seseorang pemipin tetapi tidak dijadikan pemimpin oleh anggotanya
(golongannya). Sehingga lebih memilih keluar dari partainya dan membentuk
partai baru, di partai baru itu dia menunjuk dirinya menjadi ketua umum partai.
Hal inilah yang membuat salah satu persamaan antara golongan dalam partai -
partai dan politik dalam salat.
Bila hal ini terus
menerus menjadi suatu kebiasaan tanpa menghiraukan rasa kesatuan dalam makna “salat berjamaah” tidak akan tercipta.
Jamaah seharusnya memahami rasa kesatuan dan mengesampingkan kepentingan
golongan serta egois
pribadi, sehingga ibadah salat di masjid
akan terasa khusuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar