Jumat, 19 Desember 2014

Salat dalam Politik


Di dalam masjid,sering terlihat fenomena salat berjamaah yang tampak berkelompok sendiri. Sekelompok orang yang belum mendirikan jamaah lagi, menghiraukan jamaah lainnya yang sudah terbentuk. Padahal, bila dilihat dari konteks keagamaan, hal ini kurang sesuai. Bila diteliti lebih mendalam, ditemukan beberapa unsur yang memengaruhi, salah satunya adalah unsur  politik.
Salat berjemaah merupakan kegiatan melaksanakan salat secara bersama – sama atau lebih dari dua orang yang terdiri dari satu imam dan satu atau lebih orang sebagai makmum.misalnya dalam kehidupan sehari-hari,sang imam berdiri di satu titik paling depan kemudian di ikuti oleh satu-dua atau lebih banyak lagi.
 [1]arti politik adalah suatu cara untuk mempengaruhi seseorang atau lebih untuk mencapai suatu tujuan, sedangkan yang dimaksud politik dalam salat adalah kegiatan mempengaruhi dan membuat barisan salat sendiri seperti memisahkan diri dari jamaah karena alasan – alasan yang beragam mulai dari alasan kurang baiknya imam sampai “bukan dari golongan”
Politik dalam salat terbentuk karena munculnya rasa egois atau rasa bahwa dirinya lebih pandai dan lebih pintar dari pada orang lain yang merasa dirinya paling baik sehingga membuat salat jamaah sendiri, meskipun masih ada orang yang melakukan salat jamaah akan tetapi belum selesai hanya dipengaruhi egois. Politik salat juga dipengaruhi rasa cinta golongan atau aliran yang dianut oleh alasan itu, jika bukan diimami oleh anggota golongan sendiri tidak mau bahkan memilih salat sendiri meskipun ada yang melakukakn salat jamaah.
Banyak yang beranggapan bahwa sah – sah saja bila mendirikan jamaah sendiri yang lebih penting salat daripada tidak salat. Seharusnya cukup membuat satu jamaah salat. Dilain pendapat ada yang menyebutkan boleh membuat jamaah salat yang baru asalkan jamaah salat yang awal telah selesai mengerjakan salat berjamaah. Disatu sisi salat sudah menjadi ajang pembeda meskipun sama yaitu sama-sama umat islam tetapi lebih mempertimbangkan kepentingan golongan dan egois pribadi. Hal ini sama seperti kondisi dalam partai politik dimana seseorang yang merasa dirinya dianggap merasa mampu menjadi seseorang pemipin tetapi tidak dijadikan pemimpin oleh anggotanya (golongannya). Sehingga lebih memilih keluar dari partainya dan membentuk partai baru, di partai baru itu dia menunjuk dirinya menjadi ketua umum partai. Hal inilah yang membuat salah satu persamaan antara golongan dalam partai - partai dan politik dalam salat.
Bila hal ini terus menerus menjadi suatu kebiasaan tanpa menghiraukan rasa kesatuan dalam makna “salat berjamaah” tidak akan tercipta. Jamaah seharusnya memahami rasa kesatuan dan mengesampingkan kepentingan golongan serta egois pribadi, sehingga ibadah  salat di masjid akan terasa khusuk.


[1] Meriam Budiarjo,Dasar-Dasar Ilmu Politik(Jakarta:Gramedia,2008), 5.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar